Jumat, 09 November 2012

IKHLAS





berhenti, mari kita berjalan kea rah yang berlawanan agar tak perlu lagi saling menemukan.” (@falafu)
Kau yang pernah ada. Sampai detik ini masih ada bayang-bayang  tentang mu yang tlah kucoba hapuskan. Seperti lirik lagu Adera: Melewatkanmu! ‘Harusnya ku tlah melewatkanmu menghapus kamu dari dalam benakku.’’
Bukan tak mungkin aku melupakan begitu saja. Tidak ada manusia yang bisa bgitu saja melupakan, atau benar-benar melupakan mungkin kita hanya butuh sedikit waktu untuk terbiasa dengan ketidak hadiran orang-orang yang dulunya terbiasa ada. Bukan tidak mungkin suatau saat apa yang mencoba kita lupakan sekarang akan kembali kita kenang nantinya, karena bagi saya tidak ada hal yang tidak mungkin. Terkadang saya sedikit kecewa kenapa semua berakhir begitu saja, hanya karena sesuatu yang sangat sepeleh. Kedewasaan, yach kita butuh kedewasaan. Yang tak perlu kau cari didiri orang lain tapi kau coba sendiri ciptakan pada dirimu…
Saya tidak pernah menyesali apa-apa, karna memang bagi saya semua itu pernah Indah walaupun, keindahan itu semut! Akhhh maksudnya semu…. Hanya sesaat! #begoooo. Tak hanya sekali saya mengalami ini, saya belajar jadi orang tegar atau lebih tepatnya lagi orang sok Tegar padahal kenyataannya saya lebih rapuh dari sebuah kerupuk. Saya bisa begitu tertawa, tapi mereka tak begitu tau saya juga bisa hancur, bisa terjatuh, tapi saya juga bisa bangkit. Asiikkk….
Semua hanya butuh keikhlasan. Saya yakin itu, karena selama kau masih merasa sakit, masih mersa kecewa, patah, atau kehilangan kau belum seutuhnya ikhlas. Karena definisi ikhhlas menurut saya menerima semuanya dengan lapang dada, ahahah itu sich menurut saya. Apaun yang dilakukan dengan ikhlas saya yakin tidak ada hal yang begitu membebani. Terkadang juga orang-orang banyak yang mengatakan “sabar itu ada batasnya”, itu mahh bukan sabar namanya kalau masih mempunyai batas. Yang ada batasnya itu kemampuan kamu untuk bersabar!
Apa yang telah kita tabur, entah disengaja atau tidak, diingat atau dilupakan, entah kapanpun juga. Hukum alam mengajarkan, apa yang kita tanam kita pasti akan menuai hasilnya..

Kamis, 08 November 2012

Untuk Kita Renungkan - Ebiet G Ade






Kita mesti telanjang dan benar-benar bersih
Suci lahir dan di dalam batin
Tengoklah ke dalam sebelum bicara
Singkirkan debu yang masih melekat..

Singkirkan debu yang masih melekat..

Anugerah dan bencana adalah kehendakNya
Kita mesti tabah menjalani
Hanya cambuk kecil agar kita sadar
Adalah Dia di atas segalanya..

Adalah Dia di atas segalanya..

Anak menjerit-jerit, asap panas membakar
Lahar dan badai menyapu bersih
Ini bukan hukuman, hanya satu isyarat
Bahwa kita mesti banyak berbenah

Memang, bila kita kaji lebih jauh
Dalam kekalutan, masih banyak tangan
Yang tega berbuat nista... oh
Tuhan pasti telah memperhitungkan
Amal dan dosa yang kita perbuat
Kemanakah lagi kita kan sembunyi
Hanya kepadaNya kita kembali
Tak ada yang bakal bisa menjawab
Mari, hanya tunduk sujud padaNya

hooo...hooo
hooo

Kita mesti berjuang memerangi diri
Bercermin dan banyaklah bercermin
Tuhan ada di sini di dalam jiwa ini
Berusahalah agar Dia tersenyum... ho..
du..du...du..du..du..
du..du..du..du..oh...
ho...ho...ho...
du..du..du..du..
Berubahlah agar Dia tersenyum

APLIKASI TEORI DEVELOPMENT DALAM PROSES PEMBANGUNAN DI INDONESIA



















BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pembangunan atau development dapat diartikan sebagai suatu gagasan yang dibuat menjadi teori sebagai jalan keluar bagi negara berkembang (negara yang muncul setelah perang dunia kedua dan telah sekian lama dijajah) untuk mengejar ketertinggalannya dari negara-negara maju (pada umumnya negara penjajah/imperialis), sehingga terjadi pergeseran dari masyarakat pertanian subsistem menjadi masyarakat modern yang berbasiskan industri berteknologi tinggi.Dalam semangat itulah, Indonesia yang turut serta secara aktif dalam derap gempita pembangunan, sekitar tahun60-an mulai menyusun dan mengerjakan proses pembangunan ekonomi dengan ketat dan sistematis demi mengejar capaian pertumbuhan. Kata pembangunan sendiri dirujuk dari kampanye presiden Amerika Harry S. Truman dalam mengumumkan kebijakan pemerintahannya dengan membuka era pembangunan untuk dunia. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk mengukuhkan legitimasi Amerika sebagai negara adidaya dan berkuasa di dunia yang didasarkan pada kapasitas produksi dan kekuatan finansialnya yang nyaris tidak tertandingi oleh negara lainnya. Selain itu kampanye itu juga tidak terlepas dari kepentingan perang dingin antara kapitalis dengan (Amerika) dalam menahan laju sosialisme-komunisme (soviet) di Indonesia.Dari alur sejarah demikian sebenarnya dapat dipahami bahwa pembangunanisme merupakan bentuk lain dari kolonialisme yang dirancang oleh negara-negara maju/kapitalis untuk tetap mempertahankan dominasinya dinegara dunia ketiga.
Sejak tampilnya suharto ketampuk pemerintahan, secara resmi pembangunanisme menjadi pedoman pemerintah untuk menuju kemakmuran. Teori petumbuhan Rostow yang membagi perkembangan masyarakat kedalam lima tahap menjadi kerangka acuan penyusunan pembangunan lima tahun (PELITA). Agak berbeda dengan negara kapitalis maju yang proses kelahiran dan perkembangannya berasal dari kontradiksi didalam hubungan produksi, yaitu antara kaum borjuasi yang menguasai alur perdagangan dan keuangan serta teknologi dengan kaum raja/bangsawan yang berada distrata paling tinggi dalam piramida social. Di Indonesia, terutama pada fase orde baru kapitalisme tidak lahir dari hasil pertentangan antara kaum borjuasi dengan kaum feudal, tetapi lelahirannya dikawal oleh kekuatan militeristik yang memang sejak sebelumnya menjadi kelompok dominan dan dapat dukungan negara-negara kapitalis maju sehingga kuat secara politik dan ekonomi.
Dengan kondisi ini, dalam waktu singkat basis perekonomian Indonesia berubah dari pertanian ke industrialisasi. Namun pada waktu yang sama, akibat tidak utuhnya komitmen pelaksana pembangunan serta lambannya pembangunan unsur kelembagaan penyangga industrialisasi, terjadi ketimpangan sektoral sekaligus dalam penilaian mikro juga menunjukkan ketimpangan pendapatan antara pelaku sector industri dengan pelaku sector lainnya (terutama pertanian). Matinya industri kecil di pedesaan serta berkurangnya kesempatan kerja disektor industri menyebabkan semakin lemahnya posisi golongan miskin sehingga disparitas kaya miskin semakin lebar. Dalam kondisi demikian tenaga kerja tidak memiliki pilihan lain selain terjun kesektor jasa yang merupakan sector pemenuhan kebutuhan tersier, dari sini terlihat bahwa tumbuhnya sebagian besar sector jasa bukan merupakan hasil evolusi kenaikan produktivitas dan kenaikan struktur permintaan efektif tapi lebih merupakan sebagai alternatif pengurangan banjirnya tenaga kerja dari sektor lain. Sedangkan disektor perdagangan, Indonesia semakin terintegrasi secara penuh pada perputaran barang/jasa skala global.


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Teori Pembangunan
            Teori Rostow mengemukakan tahapan transisi dari masyarakat tradisional menjadi modern merupakan pentahapan yang harus dilalui oleh setiap negara.
Tahapan perkembangan negara tersebut adalah:
1. Masyarakat tradisional (the traditional society),
2. Prakondisi untuk tinggal landas menuju pertumbuhan berkelanjutan (the preconditions
    for take-off),
3. Tahap tinggal landas (the take-off),
4. Tahap menuju kedewasaan ( the drive to maturity),
5. Tahap masyarakat dengan tingkat konsumsi tinggi (the age of high mass
    consumption).
                Teori pembangunan Arthur Lewis, pembahasannya lebih pada proses pembangunan antara daerah kota dan desa, diikuti proses urbanisasi antara kedua tempat tersebut. Selain itu teori ini juga mengulas model investasi dan system penetapan upah pada sistem modern yang juga berpengaruh pada arus urbanisasi yang ada. Lewis mengasumsikan bahwa perekonomian suatu negara pada dasarnya terbagi menjadi dua :
1. Perekonomian tradisional
Lewis berasumsi bahwa daerah pedesaan dengan perekonomian tradisional mengalami
surplus tenaga kerja. Surplus tersebut erat kaitannya dengan basis utama perekonomian
tradisional. Kondisi masyarakat berada pada kondisi subsiten akibat perekonomian yang
subsisten pula yang ditandai nilai produk marginal dari tenaga kerja yang bernilai nol.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penambahan tenaga kerja justru akan mengurangi total
produksi yang ada, sebaliknya dengan mengurangi tenaga kerja justru tidak mengurangi total produksi yang ada. Dengan demikian, nilai upah riil ditentukan oleh nilai rata-rata produk marginal, dan bukan produk marginal dari tenaga kerja itu sendiri.
2.Perekonomian industri
Sektor industri berperan penting dalam sektor ini dan letaknya pula di perkotaan. Pada sektor ini menunjukkan bahwa tingkat produktivitas sangat tinggi termasuk input dan tenaga kerja yang digunakan. Nilai marginal terutama tenaga kerja, bernilai positif dengan demikian daerah perkotaan merupakan tempat tujuan bagi para pencari kerja dari daerah pedesaan. Jika ini terjadi maka penambahan tenaga kerja pada sektor-sektor industri akan diikuti pula oleh peningkatan output yang diproduksi. Dengan demikian, industri perkotaan masih menyediakan lapangan pekerjaan bagi penduduk desa. Selain lapangan kerja yang tersedia tidak kalah menarik tingkat upah di kota yang mencapai 30%, dan ini kemudian menjadi ketertarikan bagi penduduk desa dalam melakukan urbanisasi.

2.      Penerapan Teori Development di Indonesia
            Ketika membicarakan masalah Indonesia dengan mengaitkan akan eksistensi paham Development di Negara ini, maka kita akan bericara panjang dalam wacana Indonesia pada masa Orde baru,karena masa keemasan paham Developmentalism di Indonesia terjadi pada masa Rezim Orde Baru yang tampuk pemerintahan bukan dipegang oleh Negarawan tetapi di pegang oleh militer yang otoriter. Sebenarnya, sebelum masa Orde Baru yaitu ketika Presiden Sukarno masih berkuasa,paham Developmentalism yang notabene adalah bentuk baru dari kolonialisasi tidak mampu masuk di Indonesia karena dengan tegas Sukarno mengatakan tidak kepada bantuan – bantuan asing dengan perkataannya yang sangat terkenal go to hell with your aids.
Sejak tahun 1967,Pemerintah Militer otoriter di Indonesia dibawah Soeharto menjadi pelaksana teori pertumbuhan Rostow yang notabene adalah sepupu dari Developmentalisme dan pada saat itu Pemerintah Indonesia menjadikan landasan pembangunan jangka panjang yang ditetapkan secara berkala untuk waktu lima tahun { PELITA } sehingga pada masa Rezim Orde Baru, Indonesia sepenuhnya mengimplementasikan teori pembangunan kapitalistik yang bertumpu pada ideology dan teori modernisasi serta implementasi teori pertumbuhan. Eksistensi paham Developmentalism baru terjadi di Indonesia ketika Rezim Orde Baru berkuasa,sejak terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret { Supersemar }.Indonesia kemudian mendewa – dewakan apa yang disebut pembangunan, sehingga apapun dilakukan oleh Pemerintah Indonesia pada demi terwujudnya apa yang disebut pembangunan,mulai dari bergabung dengan IGGI pada tahun 1967.

Pemerintah Indonesia benar – benar menjadikan pembangunan sebagai tolak ukur dalam melakukan Sesuatu,maka pinjaman – pinjaman dari luar pun mengalir kedalam Indonesia, dengan pinjaman tersebut, maka secara otomatis Pemerintah mampu membangun sarana prasarana yang mewah, mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah semu.akan banyak masalah yang muncul dari fenomena diatas seperti kita akan membayar pinjaman – pinjaman tersebut beberapa tahun mendatang dengan bunga yang mencekik yang ujung – ujungnya rakyatlah yang akan menanggungnya, dan hal inilah yang sebenarnya menjadi tujuan utama orang – orang pelopor Developmentalisme.
Ada banyak sekali ketimpangan dengan teori pembangunan yang di dewakan Indonesia pada masa Orde Baru, karena dalam watak pemerintah pada saat itu bahwa pembangunan adalah hal yang mutlak dilakukan agar Negara mampu berbicara banyak di dunia Internasional tanpa memperhatikan aspek lain yang mungkin akan dirugikan dengan pembangunan tersebut, seperti contoh bahwa pembangunan berkelanjutan yang pernah dicanangkan di Indonesia tidak punya waktu yang jelas dan tidak terukur sehingga hal tersebut menimbulkan polemik di bidang ekologi karena dengan program pembangunan yang terus berlangsung tanpa jangka waktu maka secara otomatis bidang ekologi akan menjadi sasaran empuk untuk dijadikan lading eksploitasi demi kejayaan pembangunan. Hal yang tidak pernah disadari oleh para stake holders di Negara Indonesia pada masa Orde baru dengan menerapkan pembangunan adalah bahwa pembangunan yang berkedok ingin membantu kita keluar dari masalah ternyata malah menimbulkan banyak sekali masalah kehidupan seperti kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan. Kita tidak pernah menyadari bahwa Developmentalisme yang dicetuskan oleh orang – orang kapitalisme adalah alat baru Mereka untuk menjajah Negara – Negara dunia ketiga termasuk Indonesia,mereka berkedok dengan konsep yang membuai kita seperti membangun Nation-State dengan basis yang sangat mapan untuk nilai – nilai luhur untuk membangun integritas Nasional,konsep Merekapun berjalan diatas birokrasi modern,doktrin yang disebarkan di tengah – tengah Negara dunia ketiga adalah bahwa untuk mencapai kehidupan yang lebih baik maka kita harus bergerak dari kehidupan tradisional menuju ke kehidupan yang serba modern,makanya dalam proses peralihan tersebut, pemerintah kita banyak sekali mengabaikan aspek kehidupan seperti di lingkungan yang di eksploitasi demi apa yang di namakan Modernisasi,kehidupan masyarakat kecil yang terus terusik kehidupannya karena sering digusur demi apa yang namanya keindahan kota meskipun melanggar Undang – undang. Hal tepenting yang Saya pahami dengan penerapan Developmentalism di Indonesia pada masa Orde Baru adalah bawa keuntungan yang didapatkan dari Pembangunanisme tersebut memang ada namun hanya kaum Borjuis dalam hal ini pemerintah yang berkuasalah yang mendapatkan semua keuntungan tersebut,kaum Proletar hanyalah menjadi korban eksploitasi untuk mencapai kepentingan pemerintah. Hal lain yang di abaikan oleh pemerintah kita pada masa Orde Baru adalah ternyata mereka mengingkari sendiri UUD 1945 pasal 33 {1} yaitu Bumi,Air, Udara dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kepentingan rakyat, ketika hal ini dihubungkan dengan konsep pembangunan ala Rezim Orde Baru maka banyak hal yang terabaikan didalamnya,dimana ketiga dimensi tersebut ternyata dikuasai oleh Negara namun mereka sendiri yang mendapatkan keuntungan didalamnya.
Ada suatu sisi di Indonesia yang memperparah keadaan Negara Indonesia dimana Birokrasi kita masih dipenuhi oleh para Mafia Berkeley yang menjadi penguasa komprador di Indonesia yang selalu mengikut kepada kepentingan Asing, selama mereka masih bercokol di Negara ini maka Indonesia akan di eksploitasi terus menerus,generasi mereka selalu menguasai kita mulai dari Emil Salim sampai sekarang yang paling populer adalah Sri Mulyani, dan lobi – lobi asing selalu melalui mereka. Seandainya saja bahwa krisis Ekonomi tidak menghancurkan Negara Indonesia pada tahun 1997,mungkin saja semua elemen Masyarakat akan semakin percaya terhadap apa yang dinamakan Developmentalisme dan Globalisasi,dengan munculnya krisis yang mengerikan tersebut maka terbongkar pulalah kejahatan Developmentalisme,dimana hal tersebut membawa Rakyat menjadi kuli di negaranya sendiri. Krisis pada saat itu pecah ketika keburukan – keburukan system yang diterapkan oleh Pemerintah sudah mencapai puncaknya,utang luar negeri sudah membengkak,kerusakan di sector Ekologi sudah sangat parah,Masyarakat hidup dalam ketidakmenentuan politik, segala sesuatu harus dikerjakan sesuai dengan keinginan pemerintah. Developmentalisme berjaya di Indonesia sejak dekade 1960-an karena ditopang oleh tiga kekuatan besar yaitu ABRI, Birokrasi dan Golkar,namun meskipun ketiga unsur tersebut menggawangi Rezim Orde Baru dengan slogan pembangunannya namun akhirnya runtuh ketika Stabilitas politik, Ekonomi dan aspek kehidupan lainnya sudah tidak menentu yang puncaknya berakhir pada kegagalan Ekonomi yang di tandai dengan the Great depression pada tahun 1997.
Berdasarkan kedua teori yang telah dikemukakan, Indonesia merupakan berkembang yang sedang mengalami tahap demi tahap dari yang dikemukakan dalam teori tersebut. Indonesia sedang bergerak dari tradisonal menuju tahap konsumsi tinggi atau dari tradisional menuju perekonomian industri. Dalam tahap-tahap itu terdapat sisi positif dan negatif yang muncul, kedua sisi ini tidak dapat kita hindarkan karena pembangunan merupakan sebuah proses. Salah satu contoh dari proses pembangunan di Indonesia beradasarkan kedua teori di atas adalah urabanisasi. Urabanisasi merupakan akibat dari munculnya industri di perkotaan dan mulai ditinggalkannya pertanian di pedesaan. Di dalam teori migrasi klasik, perpindahan ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor pendorong (push factor) dari daerah asal dan faktor penarik (pull factor) dari daerah tujuan. Dalam proses modernisasi, urbanisasi dipandang sebagai perubahan dari orientasi tradisional ke orientasi modern dimana terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi politik dari dunia modern ke masyarakat yang lebih tradisional. Tidak hanya proses difusi, tetapi juga proses intensifikasi pada beragam etnis, suku, agama dan mata pencaharian.
Pada dasarnya ubanisasi menimbulkan dampak negatif maupun dampak positif. Keban,
(1995) mencoba menjelaskan pandangan Arthur Lewis dan Myrdal tentang dampak yang
bertolak belakang tersebut. Menurut Lewis, sektor modern yang terdapat di daerah perkotaan jauh lebih produktif dari pada sektor tradisional yang biasanya terdapat di pedesaan. Untuk kepentingan makro, dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional, Lewis menyarankan agar tenaga kerja yang kurang produktif/tidak produktif di daerah pedesaan harus pindah ke kota dan bekerja pada sektor modern. Secara agregat, semua tenaga kerja ini akan menyumbang terhadap total pendapatan nasional.
Sebaliknya, Myrdal kemudian mencoba memberikan pemahaman tentang dampak negatif
yang dapat ditimbulkan oleh urbanisasi bahwa daerah pedesaan (daerah belakang) akan
kehilangan tenaga kerja, dengan demikian sektor pertanian akan terhambat, karena kesulitan mencari tenaga kerja di pedsaan. Kondisi ini akan mempengaruhi produktivitas pertanian semakin menurun. Dampak yang lebih luas, juga akan mempengaruhi industri yang berkembang di kota yang membutuhkan produk pertanian pedesaan. Jika pengaruhnya besar bagi industri, maka pertumbuhan GNP akan menurun. Kedua pendapat ini penting, karena dengan demikian urbanisasi harus dikendalikan. Jika tidak, urbanisasi akan mendatangkan masalah besar yang menghambat jalannya proses pembangunan
Indonesia menerapkan kebijaksanaan urbanisasi melalui dua pendekatan. Pertama,
mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar ebih maju dengan memiliki ciri-ciri sebagai
daerah perkotaan yang dikenal dengan “urbanisasi pedesaan”.Kedu a,mengemban gk an
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dikenal dengan “daerah penyangga pusat
pertumbuhan”. Pendekatan pertama berupaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat non- ekonomi. Perubahan tingkat urbanisasi tersebutdiharapkan akan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian daerah-daerah pedesaan didorong pertumbuhannya agar memiliki ciri-ciri kekotaan. Penduduk desa tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki warna pedesaan. Hal ini sejalan dengan istilah wisata pantai atau kota pantai, desa wisata agribisnis, dan lain-lain. Kebijaksanaan kedua adalah mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan.
Sejalan dengan makin berkembangnya proses pengkotaan daerah sekitar kota, maka
penyerapan angkatan kerja di sektor pertanian pun mengalami penurunan. Faktor yang paling besar kontribusinya dalam hal ini adalah konversi lahan pertanian produktif menjadi lahan pemukiman, industri dan rekreasi. Konsekuensinya adalah tenaga kerja pertanian akan beralih ke sector manufaktur dan sektor jasa. Pada kenyataannya sektor jasa menjadi sektor yang cukup diminatidibandingkan dengan sektor manufaktur. Akan tetapi sektor formal dan informal menunjukkan angka yang tidak mencolok.
Untuk daerah pedesaan, mereka yang terserap di sektor pertanian 36.674.901 orang (58 %), manufaktur sebanyak 7.231.460 (11 %) dan jasa sebanyak 17.430.901 (28 %). Sektor formal menyerap 9.764.644 (9 %) dan sektor informal menyerap 46.712.643 (41 %). Daerah pedesaan masih didominasi oleh sektor pertanian dan informal. Selain dari lapangan kerja dan kesempatan kerja yang tersedia, hal ini sangat berkaitan erat dengan keadaan psikososial maupun sosial ekonomi dari masyarakat pedesaan seperti struktur masyarakatnya yang sederhana, mata pencaharian homogen, kekerabatan yang tinggi, non materialis,kindship, organisasi sosialnya sederhana, dan mobilitas rendah.
Masalah klasik yang dihadapi berkaitan dengan urbanisasi selalu pada “urbanisasi tidak
terkendali”. Ini terjadi sebagai akibat dari praktek sistem ekonomi yang terlalu mementingkan modernisasi industri di kota dan telalu mengutamakan sektor modern di kota. Akibatnya tidak mampu menyediakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk kota maupun penduduk desa. Arus urbanisasi yang pesat juga merupakan kelemahan masyarakat yang tidak mampu menciptakan pasaran dalam negeri yang memadai untuk mendorong produksi (baik pertanian maupun industri).
Bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, kebijakan pembangunan yang
mengabaikan sektor pertanian telah menimbulkan tidak memadainya pertumbuhan
pendapatan di daerah pedesaan. Di sisi lain, kebijakan mengimpor teknologi padat modal
secara besar-besaran untuk mencapai industrialisasi dengan segera telah menyebabkan
pertumbuhan kesempatan kerja di kota tidak sesuai dengan jumlah orang yang mencari
pekerjaan. Ribuan petani di pedesaan kehilangan tanah karena mekanisasi pertanian yang
belum waktunya, alih fungsi lahan yang semakin terus meningkat menimbulkan gejala baru yang menyebabkan petani harus berpindah ke kota-kota yang tumbuh dengan pesat, tetapi apa yang diharapkan mereka ternyata tidak terwujud.
Dari pemaparan di atas ternyata urabnisasi merupakan dampat dari moderniasi yang
mempunyai sisi positif dan negatif.


BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Hal mendasar yang saya pahami dari kebobrokan teori pembangunan yang diterapkan di Indonesia pada masa Orde baru adalah ketimpangan – ketimpangan dari program yang dicanangkan pemerintah pada saat itu terutama program Pelita yang mereka agung – agungkan sebagai program terbaik sepanjang sejarah Indonesia diamna dalam program Pelita tersebut,kita dituntut untuk terus menerus menerus membangun dalam semua sector kehidupan tanpa memperhatikan keseimbangan didalamnya,sehingga apa yng terjadi kemudian adalah stabilitas di bidang Ekolgi yang tidak menentu karena terus – menerus dieksploitasi, pada kehidupan masyarakat pinggiran yang terus dihantui penggusuran demi kenyamanan kota. Program Pelita juga menimbulkan masalah yang amat sukar dimana dana – dana yng dipakai dalam menalangi pembangunan di Indonesia adalah dana yang berasal dari luar negeri yang mereka anggap bantuan dalam pada dasarnya,itu semua adalah utang yang harus dibyar dikemudian hari dimaana bunganya lebih besar dari dana pokok. Hal yang kesekian yang Saya pahami dari kelicikan Orang – orang kapitalis adalah mereka sendiri yang menyuarakan apa itu teori pembangunan atau Development kemudian menawarkan kepada Negara – Negara dunia ketiga,setelah suatu Negara mulai menerapkan system tersebut,mereka lalu memberikan pinjaman sebagai dana untuk membangunan,sehingga apa yang terjadi kemudian adalah semua keuntungan akan mengalir ke Negara – Negara Asing,sedangkan menurut beberapa ahli bahwa Development tersebut adalah kemasan baru kolonialisasi Asing.
B.        Saran
Yang perlu kita lakukan sekarang adalah kita harus berani keluar dari lingkaran setan tersebut, kembali kepada konsep Bung Karno yang berani mengatakan tidak pada dominasi Asing.



DAFTAR PUSTAKA


Senin/5/12/2011 10:23
·         Simanjuntak, Drs. B., SH. Dan Dra I.L. 1986. Pasaribu. Sosiologi Pembangunan. Tarsito. Bandung.

TEORI_TEORI BELAJAR


TEORI-TEORI BELAJAR


Dalam psikologi dan pendidikan, pembelajaran secara umum didefinisikan sebagai proses yang menyatukan pengaruh kognitif, emosional, dan lingkungan dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan dalam pengetahuan seseorang, keterampilan, nilai, dan pandangan dunia (Illeris, 2004; Ormrod, 1995). Hal ini juga dianggap sebagai cara di mana informasi diserap, diproses, dan disimpan. Teori Belajar adalah hipotesis rumit yang menggambarkan bagaimana sebenarnya prosedur ini terjadi. Teori belajar memiliki dua nilai utama menurut Hill (2002), Salah satunya adalah dalam menyediakan kita dengan kosa kata dan kerangka kerja konseptual untuk menafsirkan contoh pembelajaran yang kita amati. Yang lainnya adalah dalam mengusulkan dimana kita seharusnya mencari solusi untuk masalah praktis. Teori-teori tidak memberikan solusi, tetapi mengarahkan perhatian kita pada variabel yang penting dalam menemukan solusi.
Ada tiga kategori utama atau kerangka filosofis dari teori teori belajar ini, yaitu; (1)behaviorisme, (2) kognitivisme, dan (3) kontruktivisme. Secara garis besar, behaviorisme hanya berfokus pada aspek-aspek obyektif yang diamati pada proses pembelajaran. Teori kognitif melihat melampaui perilaku untuk menjelaskan bagaimana otak bekerja dalam mempelajari sesuatu. Sedangkan teori konstruktivisme mengemukakan bahwa belajar sebagai proses saat peserta didik secara aktif membangun ide-ide baru dalam belajar.
v  Teori Belajar Behavioristik
Teori behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus-respon, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode pelatihan atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Teori belajar behavioristik menjelaskan belajar itu adalah perubahan perilaku yang dapat diamati, diukur dan dinilai secara konkret. Perubahan terjadi melalui rangsangan (stimulans) yang menimbulkan hubungan perilaku reaktif (respon) berdasarkan hukum-hukum mekanistik. Stimulans tidak lain adalah lingkungan belajar anak, baik yang internal maupun eksternal yang menjadi penyebab belajar. Sedangkan respons adalah akibat atau dampak, berupa reaksi fisik terhadap stimulans. Belajar berarti penguatan ikatan, asosiasi, sifat dan kecenderungan perilaku S-R (stimulus-Respon).
Ciri-Ciri Teori Behavioristik:
·         Mementingkan faktor lingkungan
·         Menekankan pada faktor bagian
·         Menekankan pada tingkah laku yang nampak dengan mempergunakan metode obyektif
·         Sifatnya mekanis
·         Mementingkan masa lalu
Teori behaviouristik ini memiliki beberapa cabang teori yang menekankan pembelajaran pada titik yang berbeda-beda yaitu;
1.      Classical Conditioning oleh Ivan Pavlov yang menyimpulkan bahwa sesuatu yang di pelajari dapat di kembalikan kepada stimulus respon. Mendidik pada dasarnya adalah memberikan stimulus yang memberi respon sesuai yang kita inginkan. Hal ini di lakukan berulang – ulang agar hubungan stimulus dan respon semakin kuat.
2.      Teori Behaviorisme Watson,beliau mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat diamati (observable) dan dapat diukur. Jadi walaupun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu diperhitungkan karena tidak dapat diamati. Penganut aliran ini lebih suka memilih untuk tidak memikirkan hal – hal yang tidak bisa diukur, meskipun mereka tetap mengakui bahwa semua hal itu penting. Pendapat yang di kemukakan yaitu :
·         Teori stimulus dan respon. Apabila kita menganalisis tingkah laku yang kompleks, akan di temukan rangkaian unit stimulus dan respon yang disebut reflex. Stimulus merupakan situasi objektif dan respon merupakan reaksi subjektif individu terhadap stimulus.
·         Pengamatan dan kesan. Adanya kesan motoris di tujukan terhadap berbagai stimulus.
·         Perasaan, Tingkah laku dan Afektif. Di temukan tiga reaksi emosional yang di bawa sejak lahir, yaitu : takut, marah, dan cinta. Perasaan senag dan tidak senang merupakan reaksi senso motoris.
·         Teori berpikir. Berpikir harus merupakan tingkah laku senso motoris dan berbicara dalam hati adalah tingkah laku berfikir.
·         Pengaruh Lingkungan tehadap perkembangan individu. Reaksi instinktif atau kodrati yang di bawa sejak lahir jumlahnya sedikit sekali, sedangkan kebiasaan – kebiasaan yang terbentuk dalam perkembangan di sebabkan oleh latihan dan belajar.
3.      Operant Conditioning .Teori ini di pelopori oleh Skinner, dalam teori ini di sebutkan bahwa ada dua macam respon, yaitu :
·         Respondent response. Respon ini di timbulkan oleh perangsang – perangsang tertentu yang disebut electing stimuli yang sifatnya relative tetap dan terbatas serta hubungan antara stimulus dan respons sudah pasti sehingga kemungkinan untuk di modifikasi kecil, misalnya makanan yang menimbulkan air liur.
·         Operant response. Respon yang timbul dan berkembangnya di ikuti oleh perangsang–perangsang tertentu, yamg biasa di sebut dengan reinforcing stimuli atau reinforcer. Perangsang tersebut memperkuat respon yang telah dilakukan oleh organisme sehingga sifatnya mengikuti, misalnya saja seorang anak belajar, kemudian memperoleh hadiah sehingga ia akan lebih giat lagi belajar, berarti responnya menjadi lebih kuat / intensif. Respon ini merupakan bagian yang tebesar dari pada tingkah laku manusia dan kemungkinannya untuk di modifikasi tak terbatas. Titik berat teori Skinner adalah pada respon kedua ini.
4.      Teori Systematic Behavior Clark Hull. Mengemukakan konsep pokok teorinya yang sangat di pengaruhi oleh teori evolusi Darwin. Dia berpendapat bahwa tingkah laku seseorang berfungsi untuk menjaga kelangsungan hidup. Oleh karena itu, dalam teori Hull, kebutuhan biologis dan pemuasan kebutuhan biologis menempati posisi sentral. Menurut Hull, kebutuhan dikonsepkan sebagai dorongan (drive), seperti lapar, haus, tidur, dan sebagainya. Stimulus hampir selalu di kaitkan dengan kebutuhan biologis ini, meskipun menghasilkan respon yang berbeda–beda bentuknya. Teori ini tidak banyak dipakai dalam dunia praktis karena (1)dianggap terlalu kompleks dan sulit dimengerti, (2)idenya tentang proses internal dianggap abstrak dan sulit dibuktikan melalui eksperimen empiris, dan (3)partikularistic, usaha utk menggeneralisasi hasil eksperimen secara berlebihan, meskipun sering digunakan dalam berbagai eksperimen
5.      Teori Koneksionisme Thorndike. Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati. Teori Thorndike ini disebut pula dengan teori koneksionismeProsedur eksperimennya ialah membuat agar setiap binatang lepas dari kurungannya sampai ke tempat makanan. Dalam hal ini apabila binatang terkurung, maka binatang itu sering melakukan bermacam kelakuan, seperti menggigit, menggosokkan badannya ke sisi kotak, dan cepat atau lambat binatang itu tersandung pada palang sehingga kotak terbuka dan binatang itu lepas ke tempat makanan.
6.      Teori Edwin Gutrie, mengemukakan teori kontinguiti yang memandang bahwa belajar merupakan kaitan asosiatif antara stimulus tertentu dan respon tertentu. Selanjutnya Edwin Guthrie berpendapat bahwa hubungan antara stimulus dan respon merupakan faktor kritis dalam belajar. Oleh karena itu, di perlukan pemberian stimulus yang sering agar hubungan menjadi lebih langgeng. Selain itu, suatu respon akan lebih kuat apabila respon tersebut berhubungan dengan berbagai macam stimulus. Sebagai contoh, seseorang yang memiliki kebiasaan merokok sulit di tinggalkan. Hal ini dapat terjadi karena merokok bukan hanya berhubungan dengan satu macam stimulus, tetapi juga dengan stimulus lain seperti minum kopi.Guthrie juga mengemukakan bahwa hukuman memegang peranan penting dalam proses belajar. Menurutnya suatu hukuman yang di berikan pada waktu yang tepat, akan mampu mengubah kebiasaan seseorang.
v  Teori Belajar Kognitivisme
Teori belajar kognitif mulai berkembang pada abad terakhir sebagai protes terhadap teori perilaku yang yang telah berkembang sebelumnya. Model kognitif ini memiliki perspektif bahwa para peserta didik memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir, menyimpan, dan kemudian menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang telah ada. Model ini menekankan pada bagaimana sebuah informasi diproses. Peneliti yang mengembangkan teori kognitif ini adalah Ausubel, Bruner, dan Gagne. Dari ketiga peneliti ini, masing-masing memiliki penekanan yang berbeda. Ausubel menekankan pada apsek pengelolaan (organizer) yang memiliki pengaruh utama terhadap belajar. Bruner menitikberatkan pada pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep sebagai suatu jawaban atas bagaimana peserta didik memperoleh informasi dari lingkungan.
Proses pembelajaran strategi kognitif merupakan proses reflection in action. Sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar (KBM), guru memiliki posisi yang menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran (Gagne, 1974). Ausubel (1968) mengatakan bahwa guru bertugas mengalihkan seperangkat pengetahuan yang terorganisasikan sehingga pengetahuan tersebut menjadi bagian dari sistem pengetahuan siswa. Sejalan dengan itu, Kurikulum { KTSP } menegaskan bahwa kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar sangat strategis dan menentukan. Strategis karena guru akan menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Menentukan karena gurulah yang memilah dan memilih bahan pelajaran yang akan disajikan kepada peserta didik. Salah satu faktor yang mempengaruhi guru dalam upaya memperluas dan memperdalam materi ialah rancangan pembelajaran yang efektif, efisien, menarik dan hasil pembelajaran yang bermutu tinggi dapat dilakukan dicapai oleh setiap guru.
Konsep yang diajukan teori pembelajaran humanistik terhadap individu siswa juga diadaptasi oleh CDT untuk mempreskripsikan cara membelajarkan siswa. Menurut Rogers (1983) dalam melaksanakan tugasnya di kelas, guru harus mampu memfasilitasi tumbuhnya kemamuan belajar siswa melalui motivasi. Begitu pula Maslow (1971), sebagai seorang tokoh psikologi humanistik, menentukan perlunya pemberian motivasi bagi tumbuhnya semangat belajar siswa. Pendapat dan prinsip-prinsip pemberian motivasi dari dua tokoh psikologi humanistik ini digunakan oleh CDT dalam merancang strategi penyajian.
Keungulan CDT secara teoretis juga dibuktikan lewat berbagai penelitian. Hasil-hasil penelitian Merrill dan Tennyson (1982), Suhardjono (1990), dan Tugur (1991), semuanya menunjukkan bahwa CDT memiliki keunggulan dalam meningkatkan perolehan belajar pada performansi mengingat, menggunakan, dan mengembangkan, baik untuk tipe isi pelajaran yang berupa fakta, konsep, prosedur, maupun prinsip.
Asumsi Umum Tentang Teori Belajar Kognitif
Asumsi
Penjelasan
Pembelajaran sekarang berasal dari proses Pembelajaran sebelumnya
Siswa memiliki latar belakang dan motivasi yang berbeda sehingga mereka mengkonstruksi satu hal yang sama secara berbeda.
Pembelajaran melibatkan proses informasi
Ini merupakan proses aktif yang mengacu pada pengetahuan siswa
Pemaknaan hubungan
Pemaknaan dikonstruksi dari pengalaman yang merupakan refleksi hubungan antara proses pembelajaran sebelumnya dengan yang baru.
Kegiatan belajar mengajar menekankan pada hubungan dan strategi
Penekananya pada kebermaknaan yang tujuanya membantu siswa belajar bagaimana cara belajar.

v  Teori Belajar Konstruktivisme
Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan dapat diartikan konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern. Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran kontekstual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
Dengan teori konstruktivisme siswa dapat berfikir untuk menyelesaikan masalah, mencari ide dan membuat keputusan. Siswa akan lebih paham karena mereka terlibat langsung dalam mebina pengetahuan baru, mereka akan lebih paham dan mampu mengapliklasikannya dalam semua situasi. Selian itu siswa terlibat secara langsung dengan aktif, mereka akan ingat lebih lama semua konsep.

Ciri-ciri teori Konstruktivisme:
·         Pengetahuan dibangun oleh siswa sendiri.
·         Pengetahuan tidak dapat dipindahkan dari guru ke murid, kecuali hanya dengan keaktifan murid sendiri untuk menalar.
·         Murid aktif megkontruksi secara terus menerus, sehingga selalu terjadi perubahan konsep ilmiah
·         Guru sekedar membantu menyediakan saran dan situasi agar proses kontruksi berjalan lancar.
Struktur pembalajaran seputar konsep utama pentingnya sebuah pertanyaanSelain itu yang paling penting adalah guru tidak boleh hanya semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa . siswa harus membangun pengetahuan didalam benaknya sendiri. Seorang guru dapat membantu proses ini dengan cara-cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa, dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide-ide dan dengan mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan strategi-strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru dapat memberikan tangga kepada siswa yang mana tangga itu nantinya dimaksudkan dapat membantu mereka mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi , tetapi harus diupayakan agar siswa itu sendiri yang memanjatnya.
Tugas setiap guru dalam memfasilitasi siswanya, sehingga pengetahuan materi yang dibangun atau dikonstruksi para siswa sendirisan bukan ditanamkan oleh guru. Para siswa harus dapat secara aktif mengasimilasikan dan mengakomodasi pengalaman baru kedalam kerangka kognitifnya.
Kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga terjadisituasi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan dapat dikonstruksi oleh peserta didik. Latihan memecahkan masalah seringkali dilakukan melalui belajar kelompok dengan menganalisis masalah dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik diharapkan selalu aktif dan dapat menemukan cara belajar yang sesuai dengan dirinya. Guru hanya sebagai fasilitator, mediator, dan teman yang membuat situasi kondusif untuk terjadinya konstruksi engetahuan pada diri peserta didik.Kelebihan dan Kekurangan Konstruktivisme

Teori-teori belajar lain juga diantaranya :
v  Teori belajar Humanistik
Dalam teori belajar humanistik proses belajar harus berhulu dan bermuara pada manusia itu sendiri. Meskipun teori ini sangat menekankan pentingya isi dari proses belajar, dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang paling ideal. Dengan kata lain, teori ini lebih tertarik pada ide belajar dalam bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa adanya, seperti apa yang bisa kita amati dalam dunia keseharian .. Teori apapun dapat dimanfaatkan asal tujuan untuk"memanusiakan manusia" (mencapai aktualisasi diri dan sebagainya) dapat tercapai. Dalam teori belajar humanistik, belajar dianggap berhasil jika si pelajar memahami lingkungannya dan dirinya sendiri. Siswa dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya. Teori belajar ini berusaha memahami perilaku belajar dari sudut pandang pelakunya, bukan dari sudut pandang pengamatnya.
Tujuan utama para pendidik adalah membantu si siswa untuk mengembangkan dirinya, yaitu membantu masing-masing individu untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai manusia yang unik dan membantu dalam mewujudkan potensi-potensi yang ada dalam diri mereka.
Beberapa prinsip Teori belajar humanistik: 
·         Manusia memiliki belajar alami.
·         Belajar signifikan terjadi apabila materi plajaran dirasakan murid mempuyai relevansi dengan maksud tertentu.
·         Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya.
·         Tugas belajar yang mengancam diri adalah lebih mudah dirasarkan bila ancaman itu kecil
·         Kapan bancaman itu rendah terdapat pangalaman siswa dalam memperoleh cara.
·         Belajar yang berarti diperolaeh jika siswa melakukannya.
·         Belajar lancer jika siswa dilibatkan dalam proses belajar.
·         Belajar yang melibatkan siswa seutuhnya dapat memberi hasil yang mendalam.
·         Kepercayaan pada diri pada siswa ditumbuhkan dengan membiasakan untuk mawas diri
·         Belajar sosial adalah belajar tentang proses belajar.
Roger sebagai anggota dari teori belajar humanisme mengemukakan beberapa prinsip belajar yang penting yaitu: (1). Manusia itu memiliki keinginan alamiah untuk belajar, memiliki rasa ingin tahu alamiah terhadap dunianya, dan keinginan yang mendalam untuk mengeksplorasi dan asimilasi pengalaman baru, (2). Belajar akan cepat dan lebih bermakna bila bahan yang dipelajari relevan dengan kebutuhan siswa, (3) belajar dapat di tingkatkan dengan mengurangi ancaman dari luar, (4) belajar secara partisipasif jauh lebih efektif dari pada belajar secara pasif dan orang belajar lebih banyak bila belajar pada pengarahan diri sendiri, (5) belajar atas prakarsa sendiri yang melibatkan keseluruhan pribadi, pikiran maupun perasaan akan lebih baik dan tahan lama, dan (6) kebebasan, kreatifitas, dan kepercayaan diri dalam belajar dapat ditingkatkan dengan evaluasi diri orang lain tidak begitu penting.
v  Teori belajar Gestalt.
Berbeda dengan behaviorisme yang bersifat fragmentaris (mementingkan bagian demi bagian, sedikit demi sedikit), teori belajar ini melihat pentingnya belajar secara keseluruhan. Jika Anda mempelajari sebuah buku, bacalah dari awal sampai akhir dulu, baru kemudian bab demi bab. Dalam linguistik dan pengajaran bahasa, aliran ini melihat bahasa sebagai keseluruhan utuh, melihat bahasa secara holistik, bukan bagian demi bagian. Belajar bahasa tidak dilakukan setapak demi setapak,dari fonem, lalu morfem dan kata, frasa, klausa sampai dengan kalimat dan wacana. Bahasa adalah sesuatu yang mempunyai staruktur dan sistem, dalam arti bahasa terdiri atas bagian-bagian yang saling berpengaruhdan saling bergantung. Psikologi Gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam psikologi Gestalt disebut sebagai phenomena (gejala). Phenomena adalah data yang paling dasar dalam Psikologi Gestalt. Dalam hal ini Psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat phenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral. Dalam suatu phenomena terdapat dua unsur yaitu obyek dan arti. Obyek merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera, obyek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada obyek itu.


v  CBSA.
            Sebenarnya CBSA sudah kita kenal sejak 1981 yang menyertai Kurikulum 1984 juga. CBSA itu suatu pendekatan yang lahir untuk mengatasi keadaan kelas yang siswanya serba pasif. Adalah pandangan yang salah jika dikatakan CBSA itu mengaktifkan siswa dan “membuat guru diam” (tidak aktif). Juga salah jika CBSA itu mesti berdiskusi secara kelompok, mesti memindahkan bangku dan kursi. Yang penting sebenarnya ialah CBSA itu menuntut agar ada keterlibatan mental-psikologis pada siswa sepanjang proses belajar-mengajar. Hanya saja keterlibatan mental-psikologis itu kadang-kadang harus diwujudkan dalam perilaku fisik, misalnya bertanya, memberikan jawaban dan tanggapan, memberikan pendapat, dsb. Dalam hal pelajaran bahasa Indonesia, CBSA itu harus mewujud dalam kegiatan siswa untuk banyak berbicara dan menulis, pokoknya harus aktif-produktif ketimbang pasif-reseptif. Dalam hal-hal tertentu CBSA itu mengharuskan siswa banyak terlibat dalam proses belajar-mengajar, siswa mengalami belajarnya sendiri, mendalami materi, dsb. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia CBSA amat bisa sejalan dengan pendekatan komunikatif.
v  Keterampilan Proses.
`   Sebenarnya keterampila proses itu serupa dan senafas dengan CBSA karena roh dari kedua pendekatan itu sama yaitu bagaimana agar siswa itu terlibat aktif dalam proses belajar-mengajar di dalam kelas. Keterampilan proses ini lahir antara lain karena guru sering hanya memperhatikan hasil belajar dan kurang memperhatikan proses untuk mencapai hasil itu. Dengan kata lain, guru (dan murid) menghalalkan segala cara agar memperoleh hasil yang “baik” tanpa melihat cara (teknik, metode, pendekatan, teori) memperoleh hasil itu. Akibatnya, guru berlaku kurang jujur, misalnya dengan membuat soal-soal yang sangat-saangat mudah, membiarkan murid menyontek, dan sebagainya; murid pun berlaku tidak jujur, yakni sengaja menyiapkan sontekan, turunan, dan sebagainya. Sebenarnya, sejak kurikulum 1975 kita sudah mengenal TIK (Tujuan Instruksional Khusus) yang rumusannya mencantumkan cara-cara untuk mencapai hasil belajar yang bisa diamati dan diukur. Dalam rumusan yang kira-kira sama, KBK pun merumuskan “kompetensi” dengan deskriptor-deskriptor tertentu. Dalam bahasa Indonesia pendekatan ini dapat secara langsung digunakan untuk menilai perilaku berbhasa sehari-hari di dalam kelas secara terus-menerus.
v  Belajar secara Sosial.
Istilah Inggrisnya ialah social learning, dan sekarang dikenal dengan istilah belajar secara gotong  royong. Pendekatan ini menekankan pentingnya belajar bersama, secara berkelompok atau berpasangan, mengingat di dalam kehidupan bermasyarakat pun orang selalu bekerja sama untuk melakukan sesuatu. Dalam pelajaran bahasa Indonesia pendekatan ini bisa diterapkan misalnya dalam menyusun karya tulis (membuat laporan, membuat sinopsis, meringkas bacaan, dan sebagainya), berdiskusi, berdialog, mendengarkan, dan sebagainya.
v  CTL.
Seiring dengan diperkenalkannya KBK, muncul gagasan tentang CTL, singkatan dari Contextual Teaching and Learning, atau mengajar dan belajar secara kontekstual. Pendekatan ini sebenarnya diilhami oleh filsafat konstruktivisme. Sebenarnya siswa itu bisa didorong untuk aktif melakukan tindak belajar jika apa yang dipelajari itu sesuai dengan konteks. Konteks ini tidak sekadar diartikanlingkungan belajar. Konteks itu bisa berupa konteks siswa (usia, kondisi sosial-ekonomi, potensi intelektual, keadaan emosi, dsb),konteks isi (materi pelajaran), konteks tujuan (tujuan belajarnya, kompetensi yang hendak dicapai), konteks sosial-budaya, konteks lingkungan, dsb. Ada beberapa unsur dalam CTL yang harus diterapkan di dalam proses belajar-mengajar, antara lain, pertanyaan, inkuiri, penemuan, pengalaman. Dalam pelajaran bahasa dan sastera Indonesia guru hendaknya memperhatikan kondisi kebahasaan siswa: apakah siswa Anda berasal dari pedesaan atau perkotaan, dari keluarga ekonomi lemah atau keluarga mampu, ada di SMP atau SMA. Guru hendaknya juga memperhatikan besar-kecilnya pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia dalam pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari. Hal ini sering menyulitkan guru karena guru dan murid mempunyai latar belakang kebahsaan yang sama sehingga kedua pihak bisa melakukan “kesalahan” yang sama dalam berbahasa Indonesia. Guru yang berlatar belakang bahasa Bali tentu sulit mengidentifikasi kesalahan dalam berbahasa Indonesia yang dilakukan murid-muridnya yang juga berkatar belakang bahasa Bali, karena guru tidak menyadari kesalahannya sendiri. Minat siswa dalam sastra dan kesastraan juga bisa bergantung kepada latar belakang di atas.